Malioboro Mulai Ramai, Ini Respons Satpol PP DIY..
atpol PP DIY akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik yang mulai muncul keramaian karena DIY masih dalam masa tanggap darurat sehingga belum ada pelonggaran aktivitas.
atpol PP DIY akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik yang mulai muncul keramaian karena DIY masih dalam masa tanggap darurat sehingga belum ada pelonggaran aktivitas.
Meski new normal belum diberlakukan secara resmi, sejumlah kawasan di Jogja mulai ramai. Salah satu titik yang mulai ramai adalah kawasan Malioboro.
Hampir tiga bulan tidak berjualan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Malioboro kembali aktif. Kendati masih sedikit pengunjung di Malioboro, PKL yang telah berjualan diwajibkan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Ratusan Pedagang Kaki Lima yang biasa berjualan di Malioboro dalam dua bulan terakhir ini tidak berjualan karena tidak ada pengunjung di malioboro akibat pandemi Covid-19.
Kawasan Malioboro sebagai landmark wisata Jogja terus berkembang pesat. Tak dipungkiri perkembangan Malioboro berjalan baik berkat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pedagang.
Sejumlah juru parkir (jukir) Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) yang berada di sisi utara kawasan Malioboro berharap rencana pemindahan dilakukan melalui proses dialog. Selain itu lokasi pemindahan lebih strategis dari lokasi saat ini. Jukir mengeluhkan minimnya penghasilan selama bekerja di Taman Pakir ABA.
Pemda DIY menyiapkan pemindahan Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) menyusul rencana pemberlakuan jalur semi pedestrian Malioboro pada pertengahan 2020 ini. Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) akan diubah menjadi taman untuk mendukung keberlangsungan pengajuan sumbu filosofi Kota Jogja ke UNESCO.
Plafon Malioboro Mall ambrol disertai air yang tumpah di lantai pertama sisi timur mal pada Senin (24/2/2020) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Beberapa orang dan barang di sekitarnya hanya terkena cipratan air.
Kabag Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menuturkan postingan parahsih soal sindiran terhadap ulah wisatawan di Malioboro dibuat karena Humas Pemda DIY memiliki kewajiban untuk mengimbau masyarakat dan pengunjung Malioboro untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan tersebut.
Humas Pemda DIY sepertinya geram dengan ulah wisatawan di Malioboro yang tak menjaga tata tertib.