Kulonprogo Integrasikan Data Nikah dan Adminduk Lewat Kado Nikah
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
SPLP Komdigi telah memproses 19,8 juta transaksi Perlinsos Digital yang mencakup 5,4 juta KK hingga 28 September 2026.
Ada 108 pilihan pekerjaan dalam KTP-el dan KK. Cek daftar lengkapnya serta aturan untuk content creator dan driver online.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.
Polri menyiapkan anjungan cetak SKCK secara mandiri. Simak cara membuat SKCK online hingga mencetaknya tanpa ke kantor polisi.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Cara membuat SKCK 2026 terbaru. Simak syarat, biaya Rp30.000, cara daftar online, masa berlaku, serta aturan baru setelah Perpol 1/2026.
Akta kelahiran digital bisa digunakan untuk administrasi sekolah? Simak aturan SPMB 2026/2027, legalisasi dokumen, dan cara menyiapkannya.
Aktivasi IKD Kulonprogo baru 7,98 persen. Blank spot, spesifikasi HP, dan rendahnya kehadiran warga menjadi kendala.