Asyik, Libur Lebaran, Warga Jogja Tetap Bisa Mengakses Layanan Kependudukan
Kepala Disdukcapil Jogja Sisruwadi mengatakan layanan tersebut dibuka untuk memberi kesempatan kepada agar bisa mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan yang diberikan meliputi rekam cetak KTP elektronik, cetak KK, pindah datang, cetak KIA, permohonan akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian dan akta perkawinan.