Cegah Kekerasan Jalanan, Polsek Moyudan Sleman Bina Siswa & Geledah Tas
Polsek Moyudan membina sejumlah sekolah, salah satunya di SMK Muhammadiyah I Moyudan, Sleman, untuk mencegah kekerasan jalanan yang belakangan marak, Jumat (8/4/2022).
Polsek Moyudan membina sejumlah sekolah, salah satunya di SMK Muhammadiyah I Moyudan, Sleman, untuk mencegah kekerasan jalanan yang belakangan marak, Jumat (8/4/2022).
Jajaran Polsek Bantul dan Polres Bantul mengamankan tujuh orang remaja yang akan melakukan perang sarung yang dibundeli ujungnya di Dusun Serayu, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Bantul, Rabu (6/4/2022) dini hari. Ketujuh remaja itu masing-masing berinisial. GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW, semuanya warga Kapanewon Sewon.
Dua remaja dihajar warga dan dilaporkan ke polisi lantaran kedapatan berboncengan pada dini hari dengan membawa celurit. Kedua remaja yang terlibat geng ini diduga hendak melancarkan aksi balas dendam.
Tiga pelajar ditangkap aparat Polsek Gamping setelah diduga melempari Polres Sleman menggunakan botol. Dari ketiganya, polisi menyita celurit.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan perhatian khusus dibutuhkan oleh anak agar tidak terlibat klithih. HB X menyinggung soal keberadaan lembaga lawas Prayuwana yang khusus menangani kenakalan remaja.
Kepolisian Sektor Banguntapan Bantul menangkap sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Jalan Janti, Banguntapan atau tepatnya sekitar gedung Jogja Expo Center (JEC) pada Minggu (26/12/2021) dini hari lalu. Bahkan salah satu dari kelompok tersebut membawa senjata tajam.
Ratusan pelajar yang konvoi di kawasan menuju pantai di Gunungkidul, diamankan petugas kepolisian di kawasan pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron, Sabtu (11/12/2021). Minuman keras dan pentungan besi ditemukan dalam penggeledahan.
Sebanyak 13 orang yang meliputi 12 remaja dan satu orang dewasa diamankan Polsek Berbah atas dugaan kepemilikan sejumlah senjata tajam. Mereka ditangkap setelah adanya laporan warga kepada polisi pada Minggu (28/11/2021) dini hari.
Sebanyak 15 remaja ditangkap polisi Polres Kulonprogo saat diduga hendak melaksanakan aksi kejahatan jalanan pada Minggu (28/11/2021). Belasan remaja itu ditangkap sesaat setelah memasang bendera suporter di Jalan Nanggulan - Magelang, kalurahan Jatisarono, Nanggulan, Kulonprogo pada Minggu (28/11/2021).
Jajaran Polsek Kasihan bersama warga menangkap sembilan orang remaja di bawah umur di salah satu rumah di Dusun Janten, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (25/11/2021) dini hari.