Kasus Siswa SMP Gunungkidul Bawa Sajam ke Sekolah Jadi Sorotan KPAI
Kasus siswa SMP membawa celurit ke sekolah lantaran protes karena HP disita guru jadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kasus siswa SMP membawa celurit ke sekolah lantaran protes karena HP disita guru jadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, prihatin dengan adanya siswa SMP di Kecamatan Ngawen yang mendatangi sekolah dengan membawa senjata tajam dan menjadi viral di media sosial. Dia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama sehingga kasus tidak terulang kembali.
Siswa SMP di Gunungkidul pembawa sajam ke sekolah lantaran marah HP disita guru dipastikan tidak akan dikeluarkan dari tempat ia menuntut ilmu.
Pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Ngawen, Gunungkidul yang membawa senjata tajam celurit ke sekolah lantaran marah karena telepon selulernya disita guru, Jumat (5/9/2019) lalu mengaku menyesal atas perbuatannya.
Tiga remaja ditangkap warga Dusun Tanjung, Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Selasa (18/6) pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan kejahatan jalanan alias klithih.
Menjelang Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 03.00 WIB malam menjelang sahur telah diamankan sejumlah orang terduga pelaku klitih oleh jajaran petugas Polsek Pakem di Dusun Kaliurang Barat Rt 01/RW 17 Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Kenakalan remaja di Medan ini benar-benar sadis. Berdalih melakukan aksi balasan, kelompok geng motor Ezto melakukan penyerangan di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Seorang lelaki paruh baya berinisial BH, 53, turut mengalami luka tembak saat pemukimannya di Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) diserang Geng 3 Serangkai. Peluru yang bersarang ke bagian kakinya itu diduga akibat polisi salah sasaran saat menembak.
Sebanyak 20 orang pelajar berusia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) diamankan jajaran aparat Sat Binmas Polresta Jogja, Minggu pukul 03.30 WIB. Mereka diamankan saat sedang berkumpul dalam gerombol di Jln.Letjen S.Parman, Kampung Sindurejan, Kecamatan Wirobrajan.
Kenakalan remaja atau juvenile delinquency, menurut psikolog Kartini Kartono, didefinisikan sebagai perilaku jahat (dursila) atau kejahatan/ kenakalan anak-anak muda yang merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan suatu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.