Komitmen Negara Melindungi Anak Diragukan
Komitmen negara dalam melindungi anak-anak diragukan karena pada sebagian kasuspelaku kekerasan mendapatkan keringanan hukuman.
Komitmen negara dalam melindungi anak-anak diragukan karena pada sebagian kasuspelaku kekerasan mendapatkan keringanan hukuman.
Komisi A DPRD Gunungkidul mengapresiasi dibentuknya Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa). Diharapkan dengan forum ini perhatian dan kepedulian terhadap kalangan perempuan dan anak bisa terus ditingkatkan.
Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) memberikan anugerah kepada kecamatan dan desa layak anak di Bumi Handayani.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan semua anak Indonesia harus memiliki akta kelahiran karena merupakan salah satu hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan keluarga memainkan peran penting dalam mendukung perkembangan anak. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem diwakili oleh Dirjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud Harris Iskandar dalam Seminar Internasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Keluarga di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Sebanyak 10.169 anak menerima Kartu Identitas Anak dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Selasa (15/10). Pembagian serentak KIA itu pun mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri).
Kasus dispensasi nikah di Gunungkidul berpotensi melonjak. Hal ini tidak lepas dari disahkannya revisi Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan. Di dalam perubahan ini Pemerintah Pusat menaikkan batas minimal usia pernikahan menjadi 19 tahun.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa pada prinsipnya komisi tidak ingin menghentikan kegiatan audisi bulu tangkis yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum, tapi menginginkan unsur-unsur terkait kegiatan promosi rokok dihilangkan dari kegiatan yang melibatkan anak-anak tersebut.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak harus dicegah menjadi korban dan pelaku tindak asusila di media sosial melalui literasi digital.
Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan ada tiga faktor utama pemicu pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul. Ketiga faktor tersebut masing-masing kemiskinan, lingkungan sosial dan faktor media sosial.