Bangunan Liar Marak di JJLS Bantul, Satpol PP Siapkan Penertiban
Satpol PP Bantul akan menertibkan bangunan liar dan semi permanen di sepanjang JJLS yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.
Satpol PP Bantul akan menertibkan bangunan liar dan semi permanen di sepanjang JJLS yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Kelok 23 Pansela DIY rampung 100 persen. Jalan penghubung Bantul-Gunungkidul ini ditargetkan beroperasi September-Oktober 2026.
JJLS Kelok 23 Gunungkidul-Bantul ditargetkan dibuka September 2026. Kawasan ini diwacanakan memiliki rest area, UMKM, dan gardu pandang.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
Kawasan Kelok 23 Gunungkidul belum menarik investor. DPMPTSP menyebut pembangunan yang belum selesai menjadi salah satu penyebabnya.
Kelok 23 ditargetkan rampung akhir Agustus 2026, tetapi belum langsung dibuka. Pemda DIY masih mengkaji operasional dan kesiapan jalur.
UGR pembebasan lahan JJLS Kulonprogo senilai lebih dari Rp320 miliar belum cair. Warga terdampak menunggu kepastian setelah enam tahun tertunda.
Proyek normalisasi JJLS sisi barat Gunungkidul dimulai 2026 dari Kelok 23. Lurah Girijati dan Girimulyo berharap normalisasi tembus hingga Simpang 4 Legundi.
Normalisasi JJLS Gunungkidul mulai 2026, termasuk akses Kelok 23. Jalur ekstrem dipermulus untuk tingkatkan keamanan dan konektivitas.