Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Pemda DIY menargetkan ganti rugi tanah JJLS Garongan–Congot Kulon Progo tuntas 2027–2028 dengan anggaran bertahap di DPA.
Pemda DIY menargetkan ganti rugi tanah JJLS Garongan–Congot Kulon Progo tuntas 2027–2028 dengan anggaran bertahap di DPA.
Pemda DIY terus mendorong percepatan penyelesaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang akan menghubungkan Congot di Kabupaten Kulon Progo
"Berjualan di bahu jalan, apalagi di area jembatan tidak mungkin diizinkan. Satpol PP akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang,"
Proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ruas Kretek-Girijati atau Kelok 23 mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi anggaran maupun jadwal
Karena mungkin bus sekarang gede-gede, jadi kalau lewat jalan desa tidak mungkin. Jalan kabupaten saja hanya 16 meter. Untuk lewat kendaraan bus simpangan.
Pemda DIY hingga saat ini masih menunggu kepastian peningkatan empat lajur Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulonprogo.
Ia mengatakan petugas TPR wisata pantai tetap tidak bisa mengidentifikasi tujuan akhir wisatawan yang melintasi gerbang wisata tersebut.
"Barusan kita sudah melaporkan ke Pak Bupati, bahwa skenario pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS, dari semula tujuh menjadi 10 TPR itu ada tiga skema,"
Perwakilan warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulonprogo mendatangi Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (24/7/2025) guna menanyakan ganti rugi tanah merek
Penyelesaian proyek Jalan Kelok 23 penghubung Bantul dan Gunungkidul mundur dari target awal akibat kondisi medan yang berat dan adanya pekerjaan tambahan.