Polisi Tangkap Pencuri Beras di Bantul
Satuan Reskrim Polsek Imogiri bersama Polsek Kasihan menangkap pelaku mencuri beras.
Satuan Reskrim Polsek Imogiri bersama Polsek Kasihan menangkap pelaku mencuri beras.
Seorang pemuda berinisial T (20) asal Tempel diamankan polisi usai diduga mencuri kotak infak di sebuah musala. Uang ratusan ribu di kotak infak raib
Pada pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, AY bersama saksi lainnya MF yang datang ke sekolah mendapati jendela ruang guru dalam keadaan terbuka.
Seorang resisidivis asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, P alias Borju melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Solo
Total ada 11 tersangka yang diamanakan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Jajaran Polsek Purwosari mengungkap kasus pencurian laptop di kos-kosan di Kalurahan Girijati, Purwosari. Pelaku pencurian berinisial MMA,25, asal Bantul.
Dafid Andrias Andrianto (25), seorang relawan PMI Bantul harus merelakan sepeda motornya yang dicuri orang tak dikenal.
Kasus pencurian beras menimpa seorang pedagang di Manggung, Wukirsari, Imogiri, Bantul.
Polres Bantul melalui Polsek Sewon berhasil membekuk tindak kriminalitas terhadap dua pria di Bantul yang berinisial M dan CBA.
Sakit hati dan ingin dapat perhatian, seorang pria berinisial T (37) mencuri pakaian dalam milik kekasihnya.