Dua Orang Curi Buku Nikah di KUA di Gunungkidul untuk Jasa Kawin Kontrak
Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Patuk dan Playen pada awal Agustus lalu. Polisi sudah menangkap tersangka berinisial PH, 42, dan AA, 42.