Nekat Curi 'Pocong', 3 Remaja di Madiun Ditangkap
Meski mengaku iseng semata, polisi tetap melakukan penyidikan
Meski mengaku iseng semata, polisi tetap melakukan penyidikan
Dua terduga maling sepada motor di wilayah Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kulonprogo, menjadi bulan-bulanan warga saat ditangkap di Kapanewon Sentolo selang sekitar dua jam setelah aksi pencurian yang dilakukan oleh keduanya pada Sabtu (10/7/2021).
Malang nasib Purwoharjono, 68, warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. Ia harus kehilangan sepeda motornya karena digondol maling saat sedang mencari rumput.
Seorang warga Godean diringkus polisi setelah melancarkan aksinya menggasak tas berisi sejumlah perhiasan di dalam mobil yang sedang diparkirkan oleh pemiliknya. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono, Sragen mengungkap kasus pencurian uang Majelis Tafsir Alquran (MTA) Kecamatan Sukodono senilai Rp70 juta yang tersimpan di rumah Samsu, 59, warga Dukuh RT 07, Desa Majenang, Sukodono, Sragen, Selasa (8/6/2021).
Kelalaian korban menyebabkan pencurian lebih mudah terjadi. Hal ini menimpa Murwani Rahayu, perempuan 59 tahun warga Godean. Ia kehilangan dompet dan ponsel setelah meninggalkan barang tersebut di bagasi motor tanpa mencabut kuncinya.
Panel listrik yang berada di rumah pompa air di Underpass Yogyakarta International Airport (YIA), raib digasak maling, Sabtu (5/6/2021). Akibat pencurian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Tup,49, terpaksa harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindak pencurian palawija milik tetangganya. Tup ditangkap Unit Reskrim Polsek Semanu pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Sulastri, 71, penjual soto di Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah sudah berulang kali menjadi korban pencurian. Hingga saat ini, Sulastri sudah enam kali menjadi korban pencurian.
Nasib nahas dialami oleh Kartono, warga Kwaron RT3, Ngestiharjo, Kasihan, Rabu (2/6/2021).