Setelah Mabuk Obat Batuk, Residivis Nekat Nyolong Motor
Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo meringkus seorang residivis kasus pencurian, Kethut Ariyanto, alias Wayan, 29, warga Kulwaru, Kapanewon Wates. Wayan kembali berurusan dengan hukum karena kedapatan mencuri sepeda motor.