Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor Ditembak
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang buron bandit atau pelaku kejahatan yang disebut sebagai spesialis pencurian sepeda motor.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang buron bandit atau pelaku kejahatan yang disebut sebagai spesialis pencurian sepeda motor.
Aparat gabungan dari Satuan Reserse Polres Bantul, Polresta Jogja, dan Polda DIY meringkus tiga tersangka bagian dari komplotan pencurian mobil lintas provinsi. Dalam setahun terakhir mereka sudah lima kali mencuri di wilayah DIY dan enam kali di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menjelaskan dalam proses pengejaran tersangka pencurian mobil belum lama ini, polisi dan tersangka sempat terjadi kejar-kejaran.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Bantul menangkap dua remaja yang diduga sebagai pencuri kotak infak di Masjid Agung Bantul pada 8 Mei lalu. Kedua tersangka adalah Taufiq Endra, 18, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, dan Yohanes Gendhang, 19, warga Trirenggo, Bantul.
Dua orang penghuni kos di asal Toba, Sumatera Utara berinisial TLS dan JOL ditangkap unit reskrim Polsek Mlati. Mereka berdua ditangkap lantaran mencuri gelang emas seberat 40 gram milik ibu kosnya bernama Agnes Sumarti di Dusun Gumawang, Desa Sinduadi, Mlati.
Lantaran masih di bawah umur, empat dari tujuh awak kapal nelayan Indonesia KM Barcelona yang ditangkap Australia telah dipulangkan ke Tanah Air.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan penangkapan dua pelaku pencurian motor itu dilakukan setelah pengembangan laporan kehilangan motor pada Kamis (16/5/2019) lalu.
Polisi berhasil mengungkap dua pelaku pencurian motor yang beraksi saat korbannya memancing. Pelaku beraksi saat korban lengah dalam jangka waktu yang panjang dan membobol motor yang ditinggalkan korban untuk dibawa lari.
Kasus pencurian mobil pemadam kebarakan di Jakarta terungkap. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Sunter, Jakarta Utara, kini terancam pidana penjara selama lima tahun.
Peristiwa pencurian mobil pemadam kebakaran atau damkar terjadi di Jakarta. Damkar milik Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara dibawa kabur pencuri saat sang sopir pergi ke toilet untuk buang air kecil.