2.600 Warga di Kulonprogo Tidak Lolos JKN
Sebanyak 2.621 warga Kulonprogo tidak lolos sebagai penerima jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sebanyak 2.621 warga Kulonprogo tidak lolos sebagai penerima jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sebanyak 2.621 warga Kulonprogo tidak lolos sebagai penerima jaminan kesehatan nasional (JKN).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan terdapat 8 penyakit yang menyedot pembiayaan paling besar dari badan.
BPJS Kesehatan mendorong peserta yang menunggak iuran melakukan cicilan dalam program Rehab.
Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sepanjang hampir 10 tahun, telah merevolusi sistem layanan kesehatan di Indonesia.
Penipuan dengan modus mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan marak terjadi. Penipu mengelabui korban dengan iming-iming hadiah untu
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat mengaktifkan kembali keanggotaannya setelah membayar tunggakan.
layanan promotif preventif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat disinergikan agar pencegahan penyakit bisa berjalan maksimal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa iuran yang wajib dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya tidak akan naik.
Kemenag mewajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehartan sebagai syarat batu untuk calon jemaah umrah dan haji plus.