BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN Selama Mudik
Jelang momen arus mudik sekaligus libur Lebaran tahun 2023, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan.
Jelang momen arus mudik sekaligus libur Lebaran tahun 2023, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan iuran peserta tidak akan naik sampai 2024.
Salah satunya dengan penerapan perekaman sidik jari bagi peserta JKN yang mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah s
Sudah saatnya persepsi pelayanan kesehatan bagi pasien JKN yang ribet dihilangkan dan digeser dengan persepsi baru yang positif.
Upaya untuk meningkatan kualitas dan mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dioptimalkan.
BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartu tanda penduduk atau KTP untuk memperoleh layanan kesehatan dan tidak perlu menggunakan kartu jaminan kesehatan nasional.
Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mencetak fisik kartu JKN, termasuk juga tidak perlu melampirkan fotocopy kartu JKN/KTP/KK saat berobat.
Peserta BPJS Kesehatan yang pindah tempat tinggal dapat mengubah faskes tingkat pertama dengan mudah.
BPJS Kesehatan memastikan implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Rumah Sakit Umum Sakina Idaman, Kamis (23/2/
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantul siapkan Rp31 miliar untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga Bantul.