Korsel Kerahkan Satgas Khusus untuk Melarang Konsumsi Daging Anjing
Pemerintah Korea Selatan siap meluncurkan satuan tugas untuk merancang aturan yang akan melarang konsumsi daging anjing.
Pemerintah Korea Selatan siap meluncurkan satuan tugas untuk merancang aturan yang akan melarang konsumsi daging anjing.
Polresta Jogja menggagalkan jual beli satwa dilindungi. Ada beberapa jenis satwa dilindungi yang diperdagangkan yaitu kukang jawa, binturong, buaya muara, dan buaya irian. Dalam kejadian ini, Polresta Jogja menangkap tersangka berinisial RD, 26, yang merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja terus melakukan upaya melepaskan satwa ke alam bebas, terutama satwa burung. Upaya tersebut dilakukan demi kelestarian satwa di wilayah DIY.
paya pelestarian satwa burung di wilayah Kulonprogo dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja bekerja sama dengan Wildlife Rescue Center Jogja dan PT Pertamina (Persero).
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sriharjo, Imogiri terus menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dalam upaya mengurangi populasi Makaka (sejenis monyet dari famili Cercopithecidae) yang beberapa waktu terakhir menyerang lahan petani dan turun ke pemukiman.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap dua pria yang merupakan pelaku jual-beli satwa dilindungi. Dari keduanya, polisi menyita delapan ekor burung berbagai jenis dan tiga ekor lutung budeng.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, tim dari BTNGC dan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada 28 Mei 2021 pukul 16.20 WIB tengah melakukan monitoring di taman nasional yang ada di Kabupaten Kuningan tersebut.
China telah berkomitmen untuk membeli sarang burung walet Indonesia dengan nilai mencapai Rp16 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.
Kabar baik datang dari Pantai Samas, Srigading, Sanden, Bantul. Penyu yang biasa mampir di tempat tersebut, mulai bertelur.
Tujuh nelayan mengaku tidak tahu bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi. Tujuh nelayan tersebut sudah diringkus Ditpolairud Polda DIY setelah beredarnya video yang menunjukkan mereka menangkap dan membunuh penyu untuk dimakan, di Pantai Watu Lawang pada 26 Maret lalu.