27 Elang Bakal Dilepasliarkan di Wilayah DIY
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja terus melakukan upaya melepaskan satwa ke alam bebas, terutama satwa burung. Upaya tersebut dilakukan demi kelestarian satwa di wilayah DIY.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja terus melakukan upaya melepaskan satwa ke alam bebas, terutama satwa burung. Upaya tersebut dilakukan demi kelestarian satwa di wilayah DIY.
paya pelestarian satwa burung di wilayah Kulonprogo dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja bekerja sama dengan Wildlife Rescue Center Jogja dan PT Pertamina (Persero).
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sriharjo, Imogiri terus menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dalam upaya mengurangi populasi Makaka (sejenis monyet dari famili Cercopithecidae) yang beberapa waktu terakhir menyerang lahan petani dan turun ke pemukiman.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap dua pria yang merupakan pelaku jual-beli satwa dilindungi. Dari keduanya, polisi menyita delapan ekor burung berbagai jenis dan tiga ekor lutung budeng.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, tim dari BTNGC dan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada 28 Mei 2021 pukul 16.20 WIB tengah melakukan monitoring di taman nasional yang ada di Kabupaten Kuningan tersebut.
China telah berkomitmen untuk membeli sarang burung walet Indonesia dengan nilai mencapai Rp16 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.
Kabar baik datang dari Pantai Samas, Srigading, Sanden, Bantul. Penyu yang biasa mampir di tempat tersebut, mulai bertelur.
Tujuh nelayan mengaku tidak tahu bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi. Tujuh nelayan tersebut sudah diringkus Ditpolairud Polda DIY setelah beredarnya video yang menunjukkan mereka menangkap dan membunuh penyu untuk dimakan, di Pantai Watu Lawang pada 26 Maret lalu.
Edukasi masyarakat tentang satwa dilindungi perlu ditingkatkan. Tujuh nelayan di Tepus diringkus Ditpolairud Polda DIY setelah menangkap dan membunuh penyu untuk dimakan, di Pantai Watu Lawang pada 26 Maret lalu.
Dua orangutan rehabilitasi Wildlife Rescue Centre (WRC) yang berlokasi di kapanewon Pengasih, Kulonprogo, yakni Ucokwati berusia 17 tahun dan Mungil berusia 7 tahun tiba di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), Kalimantan Timur, Sabtu (10/4/2021) lalu.