Pemda DIY Pastikan Uang Nasabah BUKP Kembali
Pemda DIY menegaskan akan bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY
Pemda DIY menegaskan akan bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY
Belakangan ini sejumlah kasus kejahatan keuangan menyeret Bank Pembangunan Daerah (BPD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyoti kasus-kasus yang melibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi korupsi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Hal itu juga bertujuan untuk melayani segmen masyarakat yang lebih luas, serta telah menyesuaikan kebutuhan masing-masing entitas BPR/BPRS.
Pertumbuhan kredit dan tabungan perbankan syariah di Indonesia kembali melambat pada Maret 2025.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis melalui sejumlah kerja sama strategis. Momentu
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI Rate dipertahankan di level 5,75% pada pertengahan April 2025. Kondisi ini menjadi acuan bank seperti BCA, Bank Ma
Tahun ini BPR Profidana Paramitra berusia 35 tahun. Pengelola berharap BPR Profidana semakin solid di internal, serta memberi kebermanfaatan pada masyarakat.
Pemda DIY mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates dan BUKP Galur.
Bank BPD DIY Syariah berkolaborasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY dalam mengintensifkan kegiatan edukasi dan literasi keuangan syariah