Awal Mula Kasus Korupsi Rp14,2 Miliar di Bank Syariah Mandiri Sidoarjo
Kasus korupsi tersebut berawal pada tahun 2013 di mana PT Hasta Mulya Putra lewat Direktur Utamanya bernamaErnawan Rachman Oktavianto telah mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo sebesar Rp14,250 miliar.