Beri Teladan, Ketua PN Yogyakarta Bayarkan Zakat Fitrah lewat Baznas
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja.
Pemerintah Kota atau Pemkot Jogja melarang pembagian zakat atau uang secara massal yang dilakukan oleh pribadi. Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, mengatakan zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti masjid dan sebagainya.
Sebagai upaya penguatan sinergi dengan lembaga zakat, tim Harian Jogja mengunjungi Baznas Sleman, Rabu (20/4/2022).
Pemahaman masyarakat terhadap wakaf dinilai masih rendah. Sejauh ini yang banyak tersosialisasikan hanya zakat, infaq, dan sedekah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja menghadirkan layanan gerai zakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) kompleks balai kota setempat. Layanan ini menjadi salah satu inovasi Baznas Kota Jogja dalam menggenjot penerimaan serta upaya dalam peningkatan kinerja.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan memaparkan pihaknya baru hari ini mendapatkan permintaan Bapenda, untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum pegawai yang diduga menilap uang zakat tersebut.
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY mengungkap masih adanya sejumlah lembaga amil zakat (LAZ) yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Lembaga zakat jenis ini disarankan untuk tidak beroperasi lebih dahulu atau bergabung dengan LAZ yang memiliki izin.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja akan menyinergikan program-program penyerahan atau pentasyarufan zakat, infak, sedekah (ZIS) agar lebih selaras dengan persoalan yang tengah diatasi oleh Pemkot Jogja. Hal ini dilakukan agar penyaluran ZIS tepat sasaran dan menjadi upaya pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui perannya dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) juga telah aktif bersinergi dengan BAZNAS dan berbagai Kementerian/Lembaga untuk mendorong peningkatan indeks keuangan inklusif melalui pemberdayaan zakat.
Zakat merupakan kewajiban masyarakat muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi dan telah digariskan pihak yang berhak menerima dana zakat tersebut.