Pembagian BLT Dana Desa Berlanjut di 2023
Program BLT Dana Desa masih akan dilanjutkan di tahun ini. Meski demikian, untuk alokasinya tidak boleh melebihi 25% dari alokasi dana desa yang diterima.
Program BLT Dana Desa masih akan dilanjutkan di tahun ini. Meski demikian, untuk alokasinya tidak boleh melebihi 25% dari alokasi dana desa yang diterima.
DPMKP2KB Gunungkidul belum bisa memastikan terkait dengan kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Desa wisata Jatimulyo menawarkan berbagai wisata budaya dan wisata alam.
Kabar gembira bagi kalurahan di Gunungkidul. Pasalnya alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat di 2023 bakalan naik dibandingkan yang disalurkan di tahun ini.
Dana desa di Kalurahan Getas, Playen, Gunungkidul, bisa segera dicairkan. Bupati Gunungkidul sudah membuat surat pencabutan penundaan pencairan yang diserahkan ke Kementerian Keuangan.
Paguyuban Lurah Manikmoyo Sleman mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang Peraturan Presiden No.104/2021 yang mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40% dana desanya untuk bantuan langsung tunai (BLT).
BPK menemukan masalah penyaluran BLT dan dana desa seperti di antaranya penerima manfaat yang tidak sesuai kriteria hingga nilai yang tidak sesuai.
Peluang Kalurahan Getas untuk mendapatkan gelontoran dana desa non Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun ini semakin menipis.
Dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, belum, bisa dicairkan karena terhambat kasus korupsi.
Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi penerima manfaat masih menunggu pencairan dana dari Pusat. Diperkirakan DD baru dicairkan antara akhir Februari hingga awal Maret mendatang.