Gegara Korupsi, Kalurahan di Gunungkidul Ini Terancam Tak Mendapat Dana Desa
Peluang Kalurahan Getas untuk mendapatkan gelontoran dana desa non Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun ini semakin menipis.
Peluang Kalurahan Getas untuk mendapatkan gelontoran dana desa non Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun ini semakin menipis.
Dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, belum, bisa dicairkan karena terhambat kasus korupsi.
Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi penerima manfaat masih menunggu pencairan dana dari Pusat. Diperkirakan DD baru dicairkan antara akhir Februari hingga awal Maret mendatang.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lurah di Gunungkidul mengeluhkan aturan tentang penggunaan dana desa yang tertuang dalam Pasal 5 ayat 4 Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022. Peraturan ini menyebabkan kalurahan tidak bisa melaksanakan program kerja secara mandiri karena pemanfaatan dana desa sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pagu anggaran Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat dipastikan berkurang Rp248 juta dibandingkan yang diterima tahun ini. Adapun rincian alokasi untuk masing-masing kalurahan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan.
Menurut Ekatmawati, berdasarkan hasil telaah terdapat 39 pengaduan yang ditindaklanjuti, dan 317 yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur kriteria atau bukti untuk ditindaklanjuti.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kelima mulai dicairkan pekan ini. Pencairan BLT DD yang digelar sebelum lebaran ini diharapkan bisa membantu warga terdampak pandemi Covid-19.
Kemendes PDTT melaporkan penyerapan dana desa pada 2020 mencapai 99,95 persen dari total dana Rp71 triliun.
Penyerapan dan penggunaan Dana Desa dinilai belum menjawab persoalan dasar masyarakat. DPRD Sleman mendorong agar kalurahan lebih kreatif dan inovatif memaksimalkan penggunaan dana desa agar mampu menyejahterakan masyarakat.