Sikapi Kasus Antraks, Pemkab Gunungkidul Gagas Perda soal Ternak Mati
Buntut maraknya kasus antraks di Gunungkidul, Pemkab akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang ganti rugi hewan ternak milik warga yang mati.
Buntut maraknya kasus antraks di Gunungkidul, Pemkab akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang ganti rugi hewan ternak milik warga yang mati.
Permohonan pengurangan kawasan bentang alam karst (KBAK) Pemkab Gunungkidul ke Badan Geologi pada November 2022 lalu sudah mendapat balasan.
Bawaslu Gunungkidul menyebut sudah banyak bakal calon legislatif (bacaleg) di daerahnya yang kampanye lewat baliho, Kamis (6/7/2023).
Satu warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu yang tengah dirawat di RSUD Wonosari dinyatakan positif antraks, Kamis (6/7/2023).
Data Pengadilan Agama Wonosari menyebut sudah ada 81 permohonan dispensasi perkawinan dari Januari hingga awal Juli.
Dinkes Gunungkidul sudah melaporkan kondisi antraks di wilayahnya ke Bupati dimana syarat keadaan luar biasa (KLB) antraks sudah terpenuhi.
Dua orang meninggal dari Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu yang disebut Kemenkes berstatus suspek antraks ternyata meninggal karena stroke dan radang perut.
DKP Gunungkidul sudah memberikan rekomendasi izin tangkap benih lobster pada empat kelompok nelayan di Sadeng.
Proses lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas di Gunungkidul yang saat ini kosong masih menunggu hasil ujian atau asesmen.
Kegiatan rasulan atau merti desa yang tiap tahun dirayakan kalurahan di Gunungkidul diwanti-wanti Bawaslu agar tidak dijadikan ajang kampaye.