Duh, Ratusan Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap & Harus Diperbaiki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo memastikan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 wajib memperbaiki berkas pencalonan bakal anggota anggota legislatif (bacaleg), Jumat (20/7/2018).