Mahfud MD : Tak Ada Aturan, Sayap Parpol Rawan Disalahgunakan
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Prof Mahfud MD, mengungkapkan aturan yang belum jelas perihal keberadaan organisasi sayap partai politik (parpol), berpotensi membuat pihak tertentu menyalahgunakan organisasi sayap parpol.