Uli Febriarni

Uli Febriarni

Staf Reporter

Daftar artikel

Kulonprogo

Raperda BPD, Pemerintah Munculkan Unsur Perempuan di Lembaga Desa

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih disusun bakal mengatur perihal keterwakilan perempuan dan proses pengisian anggota BPD. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Akhid Nuryati, menjelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.110/2016 tentang BPD di dalamnya diamanatkan perihal kewajiban adanya perempuan dalam unsur BPD.

Rabu, 30 Mei 2018 14:15 WIB
Raperda BPD, Pemerintah Munculkan Unsur Perempuan di Lembaga Desa