Heran, Sampah Visual Susah Diberantas
Dalam sepekan, Satpol PP rutin menggelar penertiban reklame selama dua kali. Tahun lalu, ada ribuan sampah visual yang diangkut Satpol PP berupa spanduk, rontek serta baliho.
Dalam sepekan, Satpol PP rutin menggelar penertiban reklame selama dua kali. Tahun lalu, ada ribuan sampah visual yang diangkut Satpol PP berupa spanduk, rontek serta baliho.
Total masing-masing unit RTLH akan mendapat bantuan swadaya sebesar Rp15 juta. Nantinya, masyarakat penerima bisa mengelola bantuan itu secara swadaya. Masyarakat bisa juga menambahkan biaya pembenahan seperti untuk biaya tukang ataupun biaya operasional lainnya.
Sebanyak lima desa Apu itu ditentukan juga berdasarkan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kulonprogo. Sebanyak lima dapil di Kulonprogo ditargetkan memiliki minimal satu desa Apu. Desa Apu nantinya tidak berhenti di deklarasi saja tetapi juga ada tindak lanjutnya. Peran dari desa Apu juga akan bertahan untuk jangka panjang.
Pemkab Sleman menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan sosial di 2019 ini. Dalam penyaluran itu Pemkab Sleman menggandeng Polres Sleman.
Pemeliharaan yang dilakukan yaitu ketika hujan, lokasi terkadang longsor sehingga perlu ada perbaikan lagi. Tanah yang akan dipakai untuk Jalan Prangkokan-Ngori tersebut belum cukup kuat untuk digarap pembangunan jalan. Karena itu, proyek pemeliharaan dilakukan terus sampai jalur tersebut siap digarap pengaspalan jalan.
Tahap pertama sebesar 20% akan disalurkan paling cepat di Januari. Sebanyak 40% disalurkan lagi di tahap kedua paling cepat Maret. Terakhir tahap ketiga dengan besaran 40% dari total seluruh dana dan paling cepat pencairannya pada Juli.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyiapkan 600.000 masker sebagai antisipasi meningkatnya aktivitas Gunung Merapi. Jawatan itu juga memastikan mitigasi bencana di Lereng Merapi cukup siap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman membuka pendaftaran sukarelawan demokrasi. Sukarelawan demokrasi dari 11 basis komunitas itu akan bekerja selama masa Pemilu 2019 .
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mencatat, selama masa kampanye, dari September 2018 sampai Januari tahun ini pelanggaran kampanye masih didominasi pelanggaran administrasi. Hanya ada satu pelanggaran pidana yang menjerat caleg dari GunungKidul.