Bawa Sajam Diduga Klithih, Warga Seyegan Dihajar Massa
Polres Sleman meringkus seorang pelaku pembawa senjata tajam (sajam) tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Pelaku berinisial BAK, 29, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan, ditangkap di halaman parkir RSUD Sleman, Kamis (3/1/2018) setelah sebelumnya terjadi keributan dengan warga. Pelaku bahkan sempat dihajar warga.