Bupati Kudus Terjerat Kasus untuk Kedua Kali, KPK Ingatkan Partai Politik
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 Tamzil juga terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 Tamzil juga terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004.
Bupati Kudus Muhamad Tamzil ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 dan gratifikasi.
Tim penyelidik KPK meminta keterangan dariSekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Jumat (26/7/2019).
Tim penindakan KPK menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Kudus, Muhammad Tamzil,di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2019).
Setelah hampir setahun masuk daftar pencarian orang (DPO), buronan kasus dugaan suap, Umar Ritonga, berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan terus mengembangkan pengusutan dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Pengembangan tersebut berdasarkan banyaknya nama yang muncul dalam fakta persidangan dan diduga turut menerima aliran suap pengurusan megaproyek.
Tanggapan tersebut dilontarkan mantan Ketua Umum PPP tersebut usai memperpanjang masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/7/2019).
Pelaporan dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi karena dua hakim kasasi itu diduga melanggar kode etik yang berujung bebasnya Syafruddin Temenggung. Dia diputus lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kepulauan Riau Selasa (23/7/2019). Salah satu tempat yang digeledah adalahkantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang.
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.