Begini Peran Sjamsul Nursalim dalam Megakorupsi BLBI
Mulanya, pada September 1998, BPPN dan Sjamsul Nursalim melakukan penandatanganan penyelesaian pengambilalihan pengelolaan BDNI melalui Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA).
Mulanya, pada September 1998, BPPN dan Sjamsul Nursalim melakukan penandatanganan penyelesaian pengambilalihan pengelolaan BDNI melalui Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA).
Peradilan in absentia atau persidangan tanpa kehadiran terdakwa menjadi opsi KPK untuk menyeret pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
Proses pembantaran terhadap tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy telah resmi dicabut.
Menyusul penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dari hasil pengembangan perkara sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Senin (10/6/2019) sore ini.
Gugatan awalnya dilayangkan Sofyan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2019). Sofyan mempermasalahkan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.
Terkait sah tidaknya penetapan tersangka yang sebelumnya dipermasalahkan oleh mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai angkat baicara.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku hanya ditanya soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Kementerian ESDM terkait PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK memeriksa 20 orang saksi terkaitdugaan suap penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019. KPK telah menjeratKepala Kantor lmigrasi Klas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi lntelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp70 juta di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukanlah bagian dari uang yang disita KPK dari laci merja kerjanya beberapa waktu lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan jadwal khusus kunjungan tahanan pada masa Idul Fitri 2019. Keluarga tahanan KPK yang ingin mengunjungi perlu memperhatikan hal berikut.