PPP Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Romahurmuziy
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy.
Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Rommahurmuziy, mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/3/2019). Ia mengaku akan kooperatif terhadap kasus yang menjeratnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyita semua uang dari laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan pada Selasa (19/3/2019) lalu.
KPK menyatakan tersangka dagang jabatan di Kementerian Agama, Romaharmuziy atau Rommy, telah diperiksa oleh dokter setelah mengeluh sakit. Dokter menyatakan beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.
Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengeluh sakit kepada penyidik KPK saat akan menjalani pemeriksaan.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasa 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP atas kasus dugaan suap proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau . Ia pun dituntut lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan.
Pengusutan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 akan merembet ke dugaan jual beli jabatan rektor pada salah satu universitas di Jakarta.
Kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuat Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin mengambil tindakan. TKN menyatakan Romahurmuziy alias Rommy otomatis mundur dari jabatan Dewan Penasihat TKN.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjadi di daerah lain.
Setelah sempat disegel, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeladah kantor pusat PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan Kementerian Agama terkait kasus jual beli jabatan di kementerian itu yang telah menjerat Ketum PPP Romahurmuziy, Senin (18/3/2019).