Pemkot Jogja Usulkan Pelaku Klithih Dihukum Kerja Sosial di Panti Jompo
Klithih menjadi fenomena sosial yang telah meresahkan masyarakat. Untuk menanggulangi ini, diperlukan selain upaya pencegahan, juga sanksi yang bisa menimbulkan efek jera.
Klithih menjadi fenomena sosial yang telah meresahkan masyarakat. Untuk menanggulangi ini, diperlukan selain upaya pencegahan, juga sanksi yang bisa menimbulkan efek jera.
Hujan deras yang turun di Kota Jogja pada Jumat (14/2/2020) sore mengakibatkan Pasar Beringharjo kebanjiran. Air meluap di los-los pedagang.
Setidaknya, dua grup band legendaris yang berjaya di era tersebut, Whitesnake dan Scorpion akan tampil di Jogja, tepatnya di gelaran konser bertajuk Jogjarockarta Festival #4 yang digelar di Stadion Kridosono, Minggu (1/3/2020) mendatang.
Praktik meminta uang jasa ke pengusaha pemenang proyek pemerintah di Kota Jogja ternyata sudah jadi kebiasaan.
Praktik curang dalam proyek barang dan jasa di Pemkot Jogja terungkap ke publik lewat sidang kasus korupsi proyek saluran air hujan (SAH) Supomo yang berujung operasi tangkap tangan KPK.
Dinilai banyak merugikan kaum buruh, ratusan buruh Jogja menggelar aksi di Gedung DPRD DIY untuk menolak Rancangan Undan, Rabu (12/2/2020). Buruh merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU yang pada dasarnya untuk buruh ini.
Sidang lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap rehabilitasi salurahan air hujan (SAH) Supomo kembali digelar Rabu (12/2/2020).
Aparat Polresta Jogja menangkap penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Surakarta, Jawa Tengah, bernama Andi Agus Sukoco setelah sebelumnya beraksi di Kampung Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Jogja, Kamis (23/1/2020) lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan membangun pedestrian di kedua sisi Jalan Jendral Sudirman sisi barat atau sepanjang Jembatan Gondolayu sampai simpang Tugu Jogja. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sana akan dipindahkan.
Kos Eksklusif yang berada di Kampung Miliran, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, telah masuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). Pasalnya, kos eksklusif ini tidak mengantongi izin baik pondokan, homestay maupun hotel.