Remaja Ini Diciduk karena Jual Pil Penenang dari Dokter
Remaja putus sekolah, D, 17 tahun, ditangkap polisi setelah mengedarkan pil riklona yang ia dapat dari dokter di beberapa Rumah Sakit yang semestinya dipakai untuk dirinya sendiri, namun malah dijual ke tukang becak pada Kamis (16/1/2020) lalu sekira pukul 18.30 WIB.