Mengapa Bunga dan Risiko Pinjol Tinggi? Berikut Penjelasan OJK
OJK menjelaskan mengapa bunga pinjaman online (pinjol) dan risikonya tinggi.
OJK menjelaskan mengapa bunga pinjaman online (pinjol) dan risikonya tinggi.
OJK mengatakan bahwa aspek pelindungan menjadi tantangan yang berpotensi untuk dihadapi di fintech P2P lending.
Maraknya kabar mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal mendapatkan respons dari Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya.
Penyidik OJK berhasil menangkap RH, terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Berikut cara cek BI Checking atau SLIK OJK jika Anda susah mendapatkan kerja akibat riwayat kredit.
Terkait dengan gempa Maroko apa saja dampak yang dirasakan Indonesia?
Dirut BPJS Kesehatan blak-Blakan soal kabar kenaikan iuran pada 2023. Bakal naik atau tetap?
Saat ini terdapat 61,8 persen UMKM yang terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal, sehingga bisa menjadi potensi bagi P2P lending.
TikTok didenda Rp5,68 triliun karena melanggar undang-undang privasi penting Uni Eropa (UE) yang mengatur Peraturan Perlindungan Data Umum.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut 26 pemain fintech P2P lending yang kurang modal membutuhkan proses memenuhi modal Rp2,5 miliar