Respons Asosiasi Asuransi Terkait Pembebanan Kerugian Perusahaan Asuransi Mutual
AAJI menilai pembebanan kerugian ke anggota perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama (mutual) sejalan dengan prinsip dari keberadaan asuransi mutual.
AAJI menilai pembebanan kerugian ke anggota perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama (mutual) sejalan dengan prinsip dari keberadaan asuransi mutual.
BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) hingga Rp300 miliar untuk teknologi pada 2023.
agen asuransi jiwa yang tergabung dalam naungan AAJI wajib memiliki sertifikat AAJI serta mengikuti pelatihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan perilaku agen asuransi menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Kalangan generasi milenial mendominasi kasus pinjaman atau kredit macet lebih dari 90 hari fintech di kalangan perseorangan pada Februari 2023.
Masyarakat dapat memantau arus lalu lintas di jalan tol via CCTV online untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik Lebaran 2023.
Perppu Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (21/3/2023) dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa per
Ada 14 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas (modal) Rp100 miliar per Januari 2023.
Wahai Debt Collector, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang gunakan kekerasan saat menagih utang.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan asuransi jiwa dilanda masalah gagal bayar, mulai dari Asabri, AJB Bumiputera, hingga Wanaartha Life.