OPINI: Mendesak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Rancangan Undang–Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual pertama kali diinisiasi pada 2014 oleh organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai lembaga penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, baik perempuan disabilitas maupun tanpa disabilitas dengan membuat naskah akademik terhadap RUU tersebut.