Hasil Mediasi, SPPG Sragen Direlokasi, Kandang Babi Tetap Beroperasi
SPPG Banaran di Sragen wajib direlokasi karena melanggar aturan penempatan, sementara kandang babi tetap beroperasi tanpa kompensasi.
SPPG Banaran di Sragen wajib direlokasi karena melanggar aturan penempatan, sementara kandang babi tetap beroperasi tanpa kompensasi.
Pemerintah memastikan tambang untuk ormas keagamaan tetap berjalan meski aturan tersebut tengah diuji di Mahkamah Konstitusi.
KAI menegaskan keamanan data pelanggan sebagai prioritas dan memperkuat sistem perlindungan usai isu dugaan penyalahgunaan data mencuat.
Kunjungan wisata Sleman selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 tembus 790.267 orang. Kaliadem dan Prambanan jadi destinasi terpopuler.
UE menyiapkan langkah antisipasi menghadapi Donald Trump setelah klaim AS atas Greenland kembali mencuat dan memicu ketegangan dengan Denmark.
Angka pernikahan di Kulonprogo turun tiga tahun beruntun. Kemenag menyebut generasi muda menunda nikah karena ingin mapan dan terpengaruh media sosial.
JICA bersama KKP RI melatih 18 tenaga perikanan Timor Leste di BPPP Tegal guna meningkatkan keterampilan dan kerja sama Selatan-Selatan.
Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu dan isu Hambalang. Laporan memakai Pasal 433 dan 434 KUHP.
Satgas PKH menetapkan 12 perusahaan diduga merusak kawasan hutan hingga memicu banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pemeriksaan lanjut berjalan.
DPUPRKP Gunungkidul berencana melakukan normalisasi Luweng Gabluk di Kalurahan Kenteng, Ponjong. Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp175 juta.