Pemkab Bantul Bakal Bangun Jogging Track di Semua Kapanewon
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membangun fasilitas olahraga berupa jogging track di seluruh kapanewon.
Ahdiana Yuni Lestari, SH., M.Hum, dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum UMY mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Pendidikan Hukum Kesehatan Bagi Kader Posbindu Bopongan di Wilayah Puskesmas Banguntapan 2, Kabupaten Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL—Ahdiana Yuni Lestari, SH., M.Hum, dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum UMY mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Pendidikan Hukum Kesehatan Bagi Kader Posbindu Bopongan di Wilayah Puskesmas Banguntapan 2, Kabupaten Bantul.
Pengabdian masyarakat ini berlangsung di Posbindu, Balai RT. 04, Bopongan Tegal, Tamanan, Banguntapan, Bantul; Sabtu, 27 Maret 2021 jam 09 sd 11 WIB. Kegiatan ini diikuti sembilan pengurus dan 15 anggota Posbindu Bopongan.
“Ada beberapa tujuan kegiatan ini. Pemberian edukasi hak dan kewajiban anggota Posbindu sebagai salah satu subyek hukum kesehatan berdasarkan undang-undang yang terkait dengan bidang kesehatan. Pemberian edukasi agar anggota Posbindu mampu meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian untuk melindungi diri sebagai pasien. Penyuluhan kesehatan pencegahan sindrom metabolik, pemeriksaan kesehatan sederhana, dan pelatihan penggunaan alat kesehatan GCU 3 in 1; dan pemberian bantuan alat kesehatan,” kata Ahdiana
Pengabdian masyarakat dilakukan pada masa Pandemi Covid19. Setiap peserta diberlakukan prokes 3M secara ketat. Pengurus Posbindu yang diketuai oleh Herpinah Kalbarini Imam menyediakan tempat untuk mencuci tangan, para peserta selalu bermasker dan duduk di kursi yang berjarak kurang lebih 1 meter. Sebelum peserta masuk ke area pengabdian masyarakat, Kader Posbindu melakukan pengukuran suhu dan pengukuran tensi terhadap para peserta.
Acara pengabdian masyarakat dibuka oleh Ketua RT. 04 yang bernama Muh Sobirin.
Selanjutnya Tim pengabdi melakukan edukasi kepada Kader dan Anggota Posbindi. Ahdiana Yuni Lestari, S.H.,M.Hum memberikan materi mengenai hak-hak masyarakat dalam pelayanan Kesehatan. Kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia yang telah diatur di dalam pasal 28 ayat (1) H UUD Republik Indonesia dan selanjutnya diatur lebih lanjut di dalam Undang-Undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang di dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa: “Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksudkan dalam Pancasila dan UUD RI”. Untuk mewujudkan amanah UUD RI dan Undang-Undang Kesehatan tersebut dilaksanakanlah suatu kegiatan yang disebut “upaya kesehatan” sebagaimana diatur di dalam Bab 1 Pasal 1 butir 11 UU no.36 tahun 2009. Upaya Kesehatan tersebut merupakan “Setiap kegiatan dan/atau serangkaian yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat”. Upaya Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan kesehatan kuratif, mengambil bentuk suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk: Menyembuhkan penyakit, mengurangi penderitaan akibat penyakit, mengendalikan penyakit dan mengendalikan kecacatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas melibatkan banyak pihak yang saling bekerjasama dan berinteraksi satu sama lain untuk dapat mencapai tujuan tersebut di atas, yaitu pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah sakit dan puskesmas), dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya serta pihak asuransi serta pasien. Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Misalnya UU Kesehatan, UU Rumah Sakit dan UU Praktik Kedokteran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim UMY yang telah memilih Posbindu kami untuk dijadikan mitra sasaran Pengabdian Masyarakat. Kami berterima kasih juga atas hibah alat-alat Kesehatan yang memang sangat kami butuhkan untuk kegiatan posbindu. Alat-alat tersebut akan kami pergunakan semaksimal mungkin. Besar harapan kami suatu ketika kami dapat bertemu lagi dan berkomunikasi lagi yang lebih detail bersama tim Pengabdi UMY. Kami membutuhkan support untuk dapata menjadi kader handal dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar PTM ( Penyakit Tidak Menular),” kata Ketua Posbindi Herpinah Kalbarini. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membangun fasilitas olahraga berupa jogging track di seluruh kapanewon.
Google Health 5.0 wajib di-update bagi pengguna Fitbit. Simak ulasan mengenai fitur baru, masalah AI Gemini, hingga hilangnya fitur komunitas di sini.
Miley Cyrus jadi artis kelahiran 90-an pertama yang meraih bintang di Hollywood Walk of Fame. Simak pidato haru dan pesan mendalam sang penyanyi di sini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membangun fasilitas olahraga berupa jogging track di seluruh kapanewon.
Joan Mir resmi umumkan akan tinggalkan Honda akhir musim 2026. Simak perjalanan karier juara dunia 2020 ini dan spekulasi masa depannya di sini.
Harga sapi di Gunungkidul naik hingga Rp3 juta jelang Iduladha 2026. Bupati Endah pastikan stok aman dan awasi kesehatan hewan kurban.