PAN DIY Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU

Triyo Handoko
Triyo Handoko Jum'at, 12 Mei 2023 23:37 WIB
PAN DIY Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU

Bacaleg PAN DIY menggunakan transportasi Andong saat akan mendaftar ke KPU. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Partai Amanat Nasional (PAN) DIY secara resmi mendaftarkan 55 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU DIY, Jumat (11/5/2023). PAN mengelar proses perjalanan menuju KPU DIY dengan kirab bregada dan andong yang membawa Bacaleg.

Ketua DPW PAN DIY Suharwanta menjelaskan berkas pendaftarannya sudah lengkap dan dinyatakan diterima KPU DIY. “Total ada 55 bacaleg untuk tujuh dapil DPRD DIY, sudah memenuhi aturan kuota perempuan sebanyak 30 persen dan lainnya,” katanya, Jumat siang.

Suharwanta menyebut bacaleg perempuan yang diusung PAN DIY untuk merebutkan kursi DPRD DIY sekitar 35%. “Kalau untuk bacaleg milenial kami total sekitar 30% jadi cukup banyak juga calon milenial kami agar representatif dengan masyarakat DIY juga,” jelasnya.

BACA JUGA : PAN Bantul Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Bantul

Dua petahana anggota DPRD DIY dari PAN, jelas Suharwanta, tidak mengajukan pendaftaran ke partai berlogo matahari ini. “Total petahana ada tujuh, yang dua tidak mendaftar lagi,” ujarnya.

Ia optimistis akan meraih kemenangan dan bisa meningkat peroleh kursi dibandingkan pileg sebelumnya. “Kami bahkan naikan target jadi delapan kursi 2024 mendatang, ada kader di kabupaten yang sudah teruji di DPRD kabupaten kami naikan ke DPRD DIY,” ucapnya.

Sejumlah petahana yang Kembali bertarung lewat PAN untuk memperebutkan kursi DPRD DIY adalah Suharwanta yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, Atmaji saat ini Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Siti Nurjanah dan Arif Setiadi yang juga Ketua DPD PAN Gunungkidul.

Soal caleg DPR RI dari PAN yang akan bertarung di DIY, lanjut Suharwanta, ada Bendahara DPP PAN Totok Daryanto dan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. “Kami sudah siapkan strategi pemenangan dan semuanya jadi kami optimis dalam Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

BACA JUGA : Parpol yang Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU

Adapun nama potensial lainnya yang dibawa maju tingkat provinsi adalah Arif Noor Hartanto mantan Wakil Ketua DPRD DIY, Rifki Listianto anggota DPRD Kota Jogja dan Arif Kurniawan saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online