Komunitas Cermat Demokrasi Beri Edukasi Kepada Pemilih di DIY

Sunartono
Sunartono Senin, 12 Juni 2023 13:17 WIB
Komunitas Cermat Demokrasi Beri Edukasi Kepada Pemilih di DIY

Komunitas Cermat Demokrasi Beri Edukasi Kepada Pemilih di DIY. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Sekelompok anak muda memiliki kepedulian terhadap pemilu dan demokrasi yang menamakan diri Komunitas Cermat Demokrasi memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Terakhir komunitas ini mengadakan sosialisasi tentang pemenuhan hak sipil dan politik bagi warga Glendongan, Tambakbayan, Caturtunggal, Sleman pada 6 Juni 2023.

Kegiatan itu merupakan bagian advokasi kepada warga yang berprofesi sebagai pemulung untuk mendapatkan hak-hak sipil dan politiknya sebagai warga negara. Komunitas Cermat Demokrasi membantu mereka untuk mendapatkan KTP dan terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024.

BACA JUGA : Sampai Minggu Malam, Gelora dan Buruh Belum Daftarkan

“Selama bulan Juni ini kami merencanakan kegiatan Festival Pinggiran Yogyakarta dan public hearing yang akan turut menghadirkan jajaran pemerintahan kabupaten sleman dan KPU,” kata Rais Assad Faiz selaku ketua program advokasi warga pemulung dalam rilisnya.

Komunitas Cermat Demokrasi juga mengajak peserta sosialisasi untuk lebih peduli dan aktif menyuarakan hak sipil dan politiknya sebagai warga negara. Dari hasil pendataan sementara, komunitas ini menemukan adanya warga yang berprofesi sebagai pemulung belum memiliki kartu identitas KTP. Data ini yang nanti akan dibawa dalam public hearing dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan KPU untuk dibahas Bersama.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada pihak pemerintahan Desa Caturtunggal dan petugas pemilu tingkat kecamatan dan desa. Hadir dalam acara tersebut perwakilan perangkat desa caturtunggal, dukuh tambakbayan, ketua RW, ketua RT, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa, PPK, dan PPS,” katanya.

Cermat Demokrasi mengajak pihak-pihak pemerintahan desa dan petugas pemilu untuk turut aktif mengawal hak pilih warga terutama bagi kelompok rentan. Pemenuhan hak sipil dan politik yang adil adalah indikator suatu negara yang demokratis. Masyarakat memiliki hak untuk hidup layak dan merasakan perlakuan adil dari pemerintah dan institusi sosial tanpa kecuali.

“Mereka juga berhak untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik, mengemukakan pendapat, dan mempengaruhi kebijakan publik." terang Andhika Irfan selaku Ketua Cermat Demokrasi.

Dalam sesi tanya jawab terkait hak pilih warga yang berprofesi sebagai pemulung, pihak Panwaslu Kecamatan menjelaskan warga yang berprofesi sebagai pemulung di lokasi tersebut rata-rata bukan ber-KTP DIY. Mereka bisa difasilitasi dengan formular A5.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online