OTT KPK ke-18 Tahun 2026, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, segera membuka pendaftaran 3.166 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di seluruh wilayah tersebut.
"Pengawas TPS adalah penyelenggara Pemilu di jajaran Bawaslu yang dibentuk oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangannya di Bantul, Senin (18/12/2023)
Menurut dia, dibutuhkan sebanyak 3.166 pengawas TPS untuk Pemilu 2024, atau sesuai dengan jumlah TPS reguler yang akan disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024.
Dia mengatakan, pengawas TPS bertugas membantu panwaslu kelurahan atau desa dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan dengan masa tugas satu bulan terhitung sejak 23 hari sebelum pemungutan hingga tujuh hari setelah hari pemungutan.
Tugas, wewenang dan kewajiban pengawas TPS adalah pencegahan dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan.
"Melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu, dan pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara," katanya.
BACA JUGA: Melanggar Aturan, Ratusan Alat Peraga Kampanye Dicopot Bawaslu
Pengawas TPS, lanjut dia, juga bertugas melakukan penerimaan laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan.
"Kemudian menyampaikan laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu kepada panwaslu kecamatan melalui panwaslu kelurahan atau desa," katanya.
Bawaslu Bantul mengajak masyarakat yang tertarik untuk mendaftar pengawas TPS untuk menyiapkan diri dan persyaratan yang akan diinformasikan kemudian dan terus memantau perkembangan informasi melalui media sosial Bawaslu Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.