Sapi Warga Gunungkidul Ditemukan Mati, Diduga Dicuri dan Disembelih di Lokasi
Sapi milik warga Panggang, Gunungkidul, ditemukan mati di ladang. Bagian paha hilang dan polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Ilustrasi kotak suara pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan tata cara pembagian kursi DPRD yang diraih partai politik masih sama dengan pelaksanaan di Pemilu 2019. Perhitungan menggunakan metode Sainte Lague.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan total ada 606 caleg yang akan memerebutkan 50 kursi DPRD Sleman di Pemilu 2019. Adapun proses perhitungan raihan kursi untuk partai politik mengacu dengan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. “Jadi proses perhitungannya masih sama dengan pelaksanaan di Pemilu 2019,” katanya, Senin (12/2/2024).
Baehaqi menjelaskan, proses perhitungan kursi akan menggunakan metode Sainte Lague. Meski demikian, untuk detail cara perhitungan tersebut akan dijelaskan oleh divis teknis penyelenggaraan pemilihan. “Yang jelas sudah ada mekanismenya dan tercantum di Undang-Undang tentang Pemilu,” katanya.
Terpisah, anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan pembagian kursi DPRD bagi parpol dituangkan dalam Undang-Undang No.7/2017 pasal 415 ayat 2, yakni perhitungan dan pembagian kursi akan mengacu pada metode Sainte Lague.
Untuk mendapatkan kursi akan menggunakan bilangan pembangi suara berangka ganjil. “Jadi torehan suara yang dikumpulkan akan dibagi angka 1,3,5,7,9 hingga jumlah kursi di suatu dapil habis terdistribusi ke partai peraih suara terbanyak,” kata Aan, sapaan akrabnya.
Dia pun memberikan gambaran penghitungan kursi legislatif dengan metode Sainte Lague di salah satu dapil di Sleman sebagai berikut:
Cara Menghitung Kursi Pertama, maka masing-masing partai harus dibagi dengan angka ganjil satu. Berikut uraiannya:
- Partai Apel 36.000/1 = 36.000
- Partai Blimbing 18.000/1 = 18.000
- Partai Cokelat 15.000/1 = 15.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Dengan demikian, partai yang memperoleh kursi pertama di dapil tersebut adalah Partai Apel dengan jumlah 36.000 suara.
BACA JUGA: Ratusan Caleg Berebut 50 Kursi DPRD, Berikut Peta Dapil di Sleman
Adapun cara menghitung kursi kedua, maka untuk kursi berikutnya, Partai Apel telah mendapat kursi pada pembagian kursi pertama, maka pada pembagian dengan angka ganjil tiga. Sementara itu, Partai Blimbing, Cokelat, Durian dan Erbis tetap dibagi satu karena belum mendapatkan kursi.
Berikut uraiannya:
- Partai Apel 36.000/3 = 12.000
- Partai Blimbing 18.000/1 = 18.000
- Partai Cokelat 15.000/1 = 15.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Berdasarkan hasil penghitungan, maka yang berhak atas kursi kedua adalah Partai Blimbing dengan perolehan 18.000 suara. Suara terbanyak dibandingkan partai lainnya.
Cara Menghitung Kursi Ketiga. Sama seperti Partai Apel, maka Partai Blimbing dilakukan melalui pembagian angka ganjil tiga. Sementara itu, Partai Cokelat, Durian dan Erbis masih tetap dibagi dengan angka satu karena belum mendapatkan kursi saat pembagian kursi pertama dan kedua.
Berikut uraiannya:
- Partai Apel 36.000/3 = 12.000
- Partai Blimbing 18.000/3 = 6.000
- Partai Cokelat 15.000/1 = 15.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Menurut penghitungan tersebut, Partai Cokelat memperoleh kursi ketiga dengan jumlah suara terbanyak yaitu 15.000.
Cara Menghitung Kursi Keempat, baik Partai Apel, Partai Blimbing dan Partai Cokelat masing-masing dibagi dengan angka tiga. Sementara Partai Durian dan Erbis tetap dibagi angka satu.
Berikut uraiannya:
- Partai Apel 36.000/3 = 12.000
- Partai Blimbing 18.000/3 = 6.000
- Partai Cokelat 15.000/3 = 5.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Berdasarkan penghitungan, maka Partai Apel memperoleh kursi keempat dengan jumlah suara terbanyak 12.000. Cara Menghitung Kursi Kelima maka Partai Apel akan menggunakan pembagi angka lima karena sudah mendapatkan dua kursi, yakni untuk kursi nomor urut satu dan empat.
Adapun Partai Blimbing dan Partai Cokelat dibagi dengan angka tiga, sedangkan Partai Durian dan Erbis dibagi angka satu.
- Partai Apel 36.000/5 = 7.200
- Partai Blimbing 18.000/3 = 6.000
- Partai Cokelat 15.000/3 = 5.000
- Partai Durian 9.000/1 = 9.000
- Partai Erbis 6.000/1 = 6.000
Berdasarkan perhitungan ini, maka kursi kelima didapatkan oleh Partai Durian dengan perolehan suara terbanyak 9.000. Berdasarkan metode ini, maka setiap partai untuk mendapatkan satu kursi dibagi satu, kursi kedua dibagi tiga, kursi ketiga dibagi lima untuk perolehan suara yang sah dan seterusnya hingga jumlah kursi yang diperebutkan habis. “Yang jadi catatan untuk memeroleh satu kursi dan seterusnya, maka setiap partai harus memeroleh suara tertinggi dibandingkan dengan partai lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sapi milik warga Panggang, Gunungkidul, ditemukan mati di ladang. Bagian paha hilang dan polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Sejumlah reklame di Sleman ditutup karena belum membayar pajak. Penertiban sejak Juli 2026 mulai mendorong pemilik reklame melunasi kewajibannya.
Spider-Noir Nicolas Cage resmi dibatalkan setelah satu musim. Serial ini justru meraih 11 nominasi Emmy dan skor tinggi di Rotten Tomatoes.
Port USB-C HP rusak? Kenali penyebab, cara mengecek, biaya perbaikan, hingga kapan komponen tersebut perlu diganti agar tidak salah mengambil keputusan.
DPRD Bantul mendorong pelajar bijak bermedia sosial sekaligus produktif di ruang digital. Program kecakapan digital menyasar hampir 20 sekolah.
Riset World Giving Report 2026 mengungkap Rumania menjadi salah satu negara paling dermawan di Uni Eropa. Simak temuan CAF soal donasi masyarakat Eropa.