PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). (JIBI/Bisnis- Lukman Nur Hakim)\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Sebelum mengusung Anies Baswedan atau kader internal dalam kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024, PDI Perjuangan (PDIP) masih memantau hasil survei ke depan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara PDIP Chico Hakim. Dia menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum mengambil keputusan final untuk Pilkada Jakarta 2024. PDIP, lanjutnya, masih terus mencermati nama-nama kandidat yang selama ini dilempar ke publik.
BACA JUGA: Anies Senang Dilirik PDIP untuk Pilkada Jakarta
Menurut Chico, kandidat dari internal PDIP seperti Menteri Sosial Tri Rismaharini, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mantan Panglima TNI Andika Perkasa, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; sementara kandidat dari tokoh eksternal yaitu mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu [nama-nama kandidat] masih kita godok terus dan kita lakukan penjaringan yang betul-betul seksama," ujar Chico kepada Bisnis, Minggu (9/6/2024).
Dia mencontohkan, salah satu cara penjaringan nama-nama kandidat tersebut yaitu dengan melihat hasil survei bakal calon gubernur Jakarta 2024 ke depan. "Kita lihat dari hasil survei, lihat dari tingkat kepuasan publik apabila yang bersangkutan pernah menjabat sebagai gubernur di DKI Jakarta, dan tentunya variabel-variabel lain," jelasnya.
BACA JUGA: Usai Ditolak Khofifah, PDIP Siapkan Mensos Risma di Pilgub Jawa Timur
Oleh sebab itu, Chico meminta setiap pihak bersabar. Dia menegaskan, semua nama-nama kandidat tersebut masih terbuka untuk diusung PDIP dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam ajang Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus nanti. Sementara itu, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.
KPK melelang 108 aset rampasan koruptor senilai Rp311 miliar. Barang milik Syahrul Yasin Limpo hingga tanah dan kendaraan ikut ditawarkan.