Imigrasi DIY Perkuat Edukasi Warga Gunungkidul Cegah TPPO
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), Yoga Suwarna, di lokasi pencanangan GEMAPATAS, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. - ist
PURWOREJO—Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan secara nasional pada Kamis (07/08/2025), diyakini akan menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.
“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi melalui ILASPP yang pengukurannya direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2025 ini,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), Yoga Suwarna, di lokasi pencanangan GEMAPATAS, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaannya, GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan bidang tanah seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah. Program ini tak hanya menyasar aspek teknis pengukuran, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menata batas tanah secara legal dan jelas.
Menurut Yoga Suwarna, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki; mencegah potensi konflik dengan tetangga terkait batas tanah; serta sebagai langkah awal pengamanan aset dalam aspek kepemilikan tanah.
BACA JUGA: Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
“Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok tanda batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” jelas Sesditjen SPPR.
Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pencanangan juga dilaksanakan secara serentak di 22 kabupaten pada 8 provinsi, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
“GEMAPATAS ini bukan sekadar ajakan, tapi merupakan gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Yoga Suwarna.
Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I.Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. (Advetorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.