Kesbangpol DIY Dorong Perempuan Terlibat Langsung dalam Politik
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Ilustrasi musik (Freepik)
JOGJA—Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan bahwa semua acara hiburan rakyat yang dilaksanakan dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI tidak akan dipungut royalti.
Ketua LMKN, Andi Mulhaman Tambolotutu menyampaikan terkait lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lain yang dinyanyikan sesuai ketentuan UU masuk dalam publik domain jadi tidak akan dikenakan royalti.
“Seluruh masyarakat Indonesia bebas menggunakan lagu kebangsaan tanpa harus membayar royalti,” jelasnya pada Jumat (15/8/2025).
Penegasan itu merujuk pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa penggunaan Lagu Kebangsaan termasuk dalam kategori penggunaan wajar atau fair use.
“LMKN sesuai dengan amanat pasal 89 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak CIpta yakni menarik, menghimpun royalti dari pengguna yang bersifat KOMERSIAL dan mendistribusikan nya kepada pencipta dan pemilik hak terkait yaitu performer dan produser rekaman suara,” katanya.
Sesuai dengan Permenkum 27 Tahun 2025 yang telah memberikan ketentuan tata kelola yang lebih mendukung perolehan royalti seperti perluasan kewenangan penarikan royalty digital, dibuka nya LMKN daerah bila diperlukan, persyaratan LMK dan evaluasi LMK yang diperketat, dan diturunkan nya penggunaan dana operasional LMKN dari 20% menjadi 8% dari hasil penarikan royalty.
LMKN memahami posisi nya sebagai jembatan antara user dengan pihak pencipta dan pemegang hak terkait dan tidak semata-mata mengedepankan hukum positif sebagai sarana untuk melaksanakan tugas.
LMKN menyadari bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam pelaksanaan tugas penghimpunan royalti dan selalu berusaha untuk melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang penting nya menghormati hak cipta dan hak terkait oleh masyarakat pelaku usaha. Tidak lupa LMKN akan melakukan sosialisasi mengenai sistem pengelolaan royalty secara berkelanjutan.
BACA JUGA: RAPBN 2026, Gaji Guru dan Dosen Dianggarkan Rp178,7 Triliun
Salah satu ikhtiar LMKN periode 2025-2028 ini adalah mempersiapkan proses transformasi digital dalam pelaksanaan tugas LMKN termasuk dalam perolehan data penggunaan dan data pencipta lagu, performer, dan produser yang lebih valid.
Salah satu cara agar dapat meningkatkan validitas data maka LMKN menggagas diperlukan nya proses digitalisasi sebagai salah satu program para komisioner periode 2025-2028 ini.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto selanjutnya menghimbau para pengguna musik dan lagu pada layanan publik yang bersifat komersial untuk menghormati hak para pencipta dan pemegang hak terkait.
“Kami terus menghimbau bahwa pengguna musik yang bersifat komersial untuk menghormati hak para pencipta. Terkait HUT Kemerdekaan ini, sudah sangat jelas ditegaskan bahwa LMKN tidak menarik royalti bagi acara hiburan rakyat,” jelasnya.
Sejalan dengan itu LMKN akan berupaya untuk meningkatkan transparansi distribusi royalti antara lain melalui proses digitalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.