Ahmad Luthfi Minta Budaya Antikorupsi Melekat dalam Diri ASN

Media Digital
Media Digital Rabu, 30 September 2026 15:52 WIB
Ahmad Luthfi Minta Budaya Antikorupsi Melekat dalam Diri ASN

Gubernur Ahmad Luthfi (kiri)

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar budaya antikorupsi selalu melekat dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, agar selalu tercipta pemerintahan yang bersih.

“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak, ada orang KPK atau tidak, ada polisi maupun jaksa atau tidak, Anda tetap tidak melakukan korupsi. Itulah budaya,” kata Luthfi dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung Merah Putih kompleks kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Luthfi, salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi adalah membangun budaya. Struktur organisasi, personel, maupun sumber daya manusia dapat dibentuk, tetapi membangun kesadaran dan kebiasaan membutuhkan proses yang lebih panjang.

Ia menjelaskan, budaya antikorupsi seperti kedisiplinan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan. Karena itu, berbagai instrumen seperti nota kesepahaman, pakta integritas, maupun pengawasan harus dibarengi kesadaran dari masing-masing aparatur.

“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, integritas menjadi semakin penting bagi seorang pemimpin karena perilaku, sikap, dan tutur katanya membawa nama institusi yang dipimpinnya. Hal itu berlaku mulai kepala daerah, kepala dinas, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Luthfi menegaskan, upaya pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai tindak pidana korupsi saja. Melainkan harus diterapkan dalam perilaku sehari-hari dan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemprov Jawa Tengah selama ini juga memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah. Mereka telah tersertifikasi KPK RI serta terlibat dalam program Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, hingga Massive Open Online Course (MOOC).

Peran Paksi dan API juga diperluas ke berbagai sektor, mulai pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM. Pemprov juga menjadikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi Paksi/API guna memperbanyak agen integritas di Jawa Tengah.

Upaya tersebut diperkuat melalui Pergub Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas dan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Pemprov juga memperkuat peran Inspektorat Daerah serta kompetensi aparatur dalam pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Luthfi mengapresiasi KPK yang terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam kegiatan tersebut, KPK RI diwakili Ketua Satuan Tugas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sertifikasi dan Pemberdayaan Sugiarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, serta Analis Tindak Pidana Korupsi Ilayna Yaumy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online