Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 yang berlangsung di halaman tengah kantor. /Istimewa.
JOGJA– Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 yang berlangsung di halaman tengah kantor.
Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum., QRMP., selaku pembina upacara, dengan didampingi para pejabat pengawas serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Disampaikan bahwa peringatan HANTARU yang mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” menjadi pengingat penting bahwa kebijakan agraria dan tata ruang akan bermakna apabila memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, peringatan HANTARU tahun ini juga menandai 65 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi tonggak sejarah pembangunan hukum pertanahan nasional.
Melalui momentum ini, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.