Masyarakat Jangan Mudah Termakan Hoaks di Era Banjir Informasi
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
Penandatanganan dilakukan pada Senin (8/12/2025) dan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Supar, dan Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh hak dasar identitas kependudukan, termasuk perekaman dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan. - ist
GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh hak identitas kependudukan, termasuk KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen pencatatan sipil lainnya.
Penandatanganan dilakukan pada Senin (8/12/2025) dan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Supar, dan Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh hak dasar identitas kependudukan, termasuk perekaman dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Melalui kolaborasi ini, Dukcapil Gunungkidul berkomitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran untuk mendukung pemenuhan hak-hak administratif anak binaan. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan identitas bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, Dukcapil Gunungkidul dan LPKA Kelas II Yogyakarta siap terus berkoordinasi dalam pelaksanaan layanan serta memastikan setiap anak binaan dapat mengakses dokumen kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil dan administratifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.