Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
BPRS HIK MCI catat aset Rp327,2 miliar dan siapkan konsolidasi BPRS untuk perkuat perbankan syariah DIY menuju rujukan nasional. /Istimewa.
JOGJA—BPRS HIK MCI kembali menegaskan posisinya sebagai market leader perbankan syariah di DIY setelah mencatatkan aset Rp327,2 miliar per Desember 2025 dan mempertahankan dominasi selama lima tahun berturut-turut. Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 yang digelar Jumat, 13 Februari 2025, dengan dihadiri para pemegang saham, notaris, serta Kantor Akuntan Publik.
Beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kerap disebut sebagai “laboratorium hidup” ekonomi syariah, BPRS HIK MCI membukukan kenaikan aset dari Rp301 miliar menjadi Rp327,2 miliar. Dengan pangsa pasar 17 persen, perseroan menguasai hampir seperlima total perputaran dana BPRS di wilayah Yogyakarta, memperkuat statusnya sebagai market leader perbankan syariah di DIY.
Di sektor intermediasi, perusahaan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp237,8 miliar dan menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp281,5 miliar. Rasio kesehatan bank tetap berada pada kategori sangat baik di tengah dinamika ekonomi. Perseroan mencatat laba sebelum pajak Rp4,52 miliar. Meski sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, manajemen menegaskan kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari strategi penguatan pencadangan risiko, rekrutmen talenta baru, serta investasi signifikan pada transformasi digital.
Tak hanya unggul secara angka, BPRS HIK MCI juga berperan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM) ekonomi syariah di DIY. Empat pengurus perseroan—Prof. DR. Edy Suandi Hamid, Bapak Dede Haris Sumarno, SE., M.M., Bapak Dr. Ahim Abdurahim, dan Bapak Kholid, S.Pd., M.M.—resmi dipercaya memperkuat jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY.
Di tengah momentum pembahasan RUU Omnibus Law Ekonomi Syariah, manajemen optimistis melakukan lompatan strategis dari pemain regional menjadi rujukan nasional. Komitmen menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan keberkahan sosial tercermin dari raihan LAZISMU Award sebagai Muzaki Progresif Corporate, yang menegaskan sinergi kinerja bisnis dan kontribusi sosial.
“Ini bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi jangka panjang agar BPRS HIK MCI tetap relevan bagi nasabah milenial dan Gen Z,” ungkap Prof. DR. Edy Suandi Hamid, Pemegang Saham sekaligus Komisaris BPRS HIK MCI. Pernyataan tersebut menegaskan arah transformasi digital dan penguatan layanan berbasis teknologi yang tengah dijalankan perseroan.
Agenda penting lainnya dalam RUPS Luar Biasa adalah pemberian wewenang untuk melakukan konsolidasi BPRS sebagai respons atas POJK Nomor 7 Tahun 2024. Langkah ini diproyeksikan memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional di tengah persaingan industri perbankan syariah.
Yayasan Harapan Mulia Insani (YAHMI), bagian dari Harta Insan Karimah (HIK) Group dengan aset konsolidasi nasional senilai Rp4,1 triliun, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penggabungan tersebut. Konsolidasi internal di bawah naungan Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah diharapkan menciptakan multiplier effect bagi seluruh entitas yang tergabung dalam ekosistem HIK Group.
Dalam proses konsolidasi, YAHMI menetapkan lima prasyarat moral, yakni:
Memasuki 2026, BPRS HIK MCI menargetkan akselerasi core banking system dan integrasi ekosistem digital sebagai fondasi transformasi perbankan syariah di DIY. Strategi tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat layanan keuangan syariah bagi masyarakat Yogyakarta dan Indonesia, sekaligus memperkuat posisi BPRS HIK MCI sebagai market leader perbankan syariah DIY yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan generasi muda.
PT BPRS HIK MCI merupakan lembaga keuangan syariah terdepan di Yogyakarta yang memadukan profesionalisme perbankan modern dengan nilai-nilai syariah. Sebagai bagian dari HIK Group, perseroan berkomitmen menjadi penggerak ekosistem ekonomi syariah berbasis komunitas melalui transformasi, konsolidasi, dan penguatan layanan digital yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.