Hari Jadi Gunungkidul ke-196, Konser Amal OM Lorenza Digelar 9 Oktober
Konser Amal OM Lorenza akan digelar di Alun-Alun Wonosari, Jumat 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Gunungkidul ke-196.
Suasana Worshop endampingan Disiplin Eksekusi BPR/BPRS dalam Akselerasi Penurunan NPL yang digelar di Artotel Suites Bianti, Jumat (2/10/2026)./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memfasilitasi manajemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat kapasitas dalam mempercepat penurunan Non-Performing Loan (NPL).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Workshop Pendampingan Disiplin Eksekusi BPR/BPRS dalam Akselerasi Penurunan NPL yang digelar di Artotel Suites Bianti, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK mendorong BPR/BPRS meningkatkan kualitas pengelolaan kredit sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis.
NPL atau Non-Performing Loan merupakan kredit bermasalah yang pembayaran angsuran atau bunganya tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Dalam perbankan, NPL menjadi salah satu indikator untuk melihat kualitas kredit dan tingkat risiko bank.
Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan NPL menjadi salah satu perhatian utama yang perlu diselesaikan oleh industri perbankan karena berkaitan dengan kesehatan bank serta kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan berkontribusi terhadap perekonomian.

Menurutnya, tingkat NPL BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY masih berada di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan OJK memberikan pendampingan untuk memperkuat kapasitas manajemen BPR/BPRS dalam menangani kredit bermasalah.
“Secara nasional tingkat NPL BPR/BPRS masih dua digit, tepatnya 12,5. Kami di Jawa Tengah dan DIY masih di atas rata-rata nasional,” kata Hidayat di sela-sela workshop di Artotel Suites Bianti, Jumat (2/10/2026).
Karena tingkat NPL di Jawa Tengah dan DIY masih relatif tinggi, Hidayat mengatakan OJK perlu melakukan pendampingan yang lebih signifikan untuk membantu BPR/BPRS menyelesaikan persoalan kredit bermasalah. Pendampingan tersebut dilakukan dengan membangun kapasitas dan kapabilitas manajemen, khususnya dalam pengelolaan dan penyelesaian NPL.
Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan bagian dari pelonggaran pengawasan OJK terhadap BPR/BPRS. Pendampingan dilakukan melalui pelatihan dan workshop yang digelar secara bertahap dan menyasar sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu manajemen BPR/BPRS memperoleh pemahaman sekaligus keterampilan teknis yang dapat diterapkan dalam menangani kredit bermasalah di masing-masing bank.
“OJK juga sangat konsen bagaimana NPL diperbaiki, tapi kan tentu yang harus menjalani kan manajemen BPR/BPRS. Yang bisa kita lakukan memfasilitasi capacity building,” ucapnya.
Pendampingan Berlanjut hingga Tahap Eksekusi
Hidayat menjelaskan program capacity building telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan akan berlanjut hingga beberapa waktu ke depan. Program tersebut diawali dengan kegiatan tingkat high level, kemudian ditindaklanjuti melalui workshop yang lebih mengarah pada aspek teknis.

Menurutnya, proses penanganan NPL tidak cukup hanya melalui pembelajaran di ruang pelatihan. Manajemen BPR/BPRS membutuhkan proses penerapan, evaluasi, diskusi, dan konsultasi agar materi yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam kegiatan operasional.
Setelah rangkaian workshop selesai, OJK juga akan tetap melakukan pendampingan teknis kepada BPR/BPRS. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan materi dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal.
“OJK tetap komit mendampingi mereka agar dapat menerapkan ilmu ini dengan baik. Ada diskusinya, ada konsultasinya,” ujar Hidayat.
Hidayat berharap rangkaian pelatihan dan workshop dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Setelah itu, implementasi dan eksekusi penanganan NPL akan menjadi tanggung jawab manajemen masing-masing BPR/BPRS.
Ia menegaskan pendampingan yang diberikan OJK tidak berarti mengurangi fungsi pengawasan terhadap BPR/BPRS. Tugas-tugas pengawasan yang menjadi kewenangan OJK tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, pengawasan tetap berjalan. Tidak ada kelonggaran sama sekali,” tegasnya.
NPL Berkaitan dengan Pendapatan Bank
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan tingkat NPL BPR/BPRS di DIY juga masih berada di atas rata-rata nasional. Ia mengapresiasi program capacity building yang diinisiasi OJK Jawa Tengah dan menyasar manajemen BPR/BPRS dalam rangka mempercepat penurunan NPL.
Menurut Eko, penguatan kemampuan manajemen menjadi penting karena kualitas kredit berkaitan dengan kinerja dan pendapatan bank. Dengan membaiknya kualitas kredit, diharapkan kinerja BPR/BPRS juga dapat semakin sehat dan berkelanjutan.
Ia berharap rangkaian workshop dan pendampingan tersebut dapat membantu BPR/BPRS di DIY memperbaiki kualitas kredit sehingga tingkat NPL dapat ditekan.
“NPL itu sumber pendapatan bank. Kalau NPL tinggi, pendapatan bank turun,” katanya.
Melalui pendampingan tersebut, OJK mendorong manajemen BPR/BPRS tidak hanya memahami persoalan NPL dari sisi teori, tetapi juga memiliki disiplin eksekusi dalam menangani kredit bermasalah. Dengan demikian, upaya penurunan NPL diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Konser Amal OM Lorenza akan digelar di Alun-Alun Wonosari, Jumat 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Gunungkidul ke-196.
Pilur Bantul di 30 kalurahan berjalan lancar. DPRD meminta lurah terpilih merangkul semua elemen dan menjaga kebersamaan warga.
Malioboro full pedestrian akhir November 2026 dikhawatirkan membuat ojol terlambat mengambil order makanan dan berdampak pada performa driver.
Pemerintah menyiapkan isu strategis untuk pembahasan RUU Pemilu bersama Panja DPR, termasuk parliamentary threshold, dapil hingga AI.
Pieter Huistra mengungkap kondisi Frederic Injai dan Saiful Djoge yang masih cedera. Injai diprediksi pulih 1-2 bulan, Djoge 1-2 pekan.
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima laporan dugaan pesta sabu di Rutan Depok. Penertiban lapas dan rutan akan dikoordinasikan.