Pembangunan Taman Budaya Bantul Dimulai, Jadi Pusat Seni Budaya

Media Digital
Media Digital Rabu, 03 Juni 2026 14:52 WIB
Pembangunan Taman Budaya Bantul Dimulai, Jadi Pusat Seni Budaya

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) bersama Kepala DPUPKP, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, dan jajaran meninjau lokasi pembangunan Taman Budaya Bantul./ Istimewa-dok DPUPKP Bantul

Pembangunan Taman Budaya Bantul Dimulai, Jadi Pusat Seni, Budaya Dan Ekonomi Kreatif

Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat pembangunan sektor kebudayaan melalui pembangunan Taman Budaya Bantul yang berlokasi di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan. Kawasan budaya yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut akan menjadi pusat kegiatan seni, budaya, edukasi, dan ekonomi kreatif yang representatif bagi masyarakat Bantul.

Pembangunan Taman Budaya Bantul didanai melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,8 miliar untuk pembangunan tahap pertama pada tahun 2026.

Jimmy Alran Manumpak Simbolon selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Taman Budaya Bantul menyampaikan bahwa proyek ini dirancang sebagai kawasan budaya terpadu yang akan dibangun secara bertahap dalam empat tahap pembangunan.

“Taman Budaya Bantul ini akan dibangun dalam empat tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada April hingga Desember 2026 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar kawasan,” ungkapnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul.

Ia menambahkan, “Fasilitas yang akan dibangun meliputi pintu masuk utama, ruang ekspresi terbuka, pasar seni dan UMKM, gedung kantor pengelola, landmark kawasan, pos satpam, serta area parkir bus.”

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi awal pengembangan kawasan sekaligus membuka akses bagi masyarakat, seniman, komunitas budaya, dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan ruang publik yang lebih representatif.

Selain menjadi wadah aktivitas budaya, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi kreatif melalui penyediaan pasar seni dan ruang usaha bagi pelaku ekonomi lokal. Dengan demikian, Taman Budaya Bantul tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten Bantul selanjutnya mengusulkan pembangunan tahap berikutnya melalui Dana Keistimewaan DIY pada tahun 2027–2029 guna mewujudkan kawasan budaya yang lengkap dan terintegrasi.

Pada tahap kedua, direncanakan pembangunan pendopo, area parkir, lapangan kegiatan, rumah gamelan, serta ruang pertunjukan terbuka yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan seni, budaya, dan kemasyarakatan dalam skala yang lebih besar.

Sementara itu, tahap ketiga akan melengkapi kawasan dengan berbagai fasilitas pendukung, antara lain gedung pertunjukan tertutup, galeri, garasi mobil servis, dan tempat ibadah. Sedangkan pada tahap keempat akan dibangun kios makanan, gardu pandang, sanggar budaya anak, bangunan toilet, serta penataan lanskap.

Fasilitas-fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung aktivitas budaya secara berkelanjutan sekaligus memberikan pengalaman yang lengkap bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.(Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online